Tahun ini, 1.179 Izin Diterbitkan Pemerintah Dumai

Tahun ini, 1.179 Izin Diterbitkan Pemerintah Dumai

DUMAI - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai sepanjang 2017 ini telah menerbitkan 1.179 lembar perizinan dengan realisasi penerimaan keuangan daerah sekitar Rp700 juta.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Said Effendi mengatakan, jenis penerbitan izin diajukan masyarakat dan pelaku usaha ini paling banyak adalah izin mendirikan bangunan sementara, HO dan surat izin usaha perdagangan.

"Kita sudah mengeluarkan 1.179 lembar perizinan dari 84 jenis perizinan yang menjadi kewenangan di sepanjang tahun ini," kata Said kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, jenis perizinan lain menjadi kewenangan adalah izin racun api, surat izin praktek dokter, izin usaha jasa kontruksi, tanda daftar perusahaan, minuman alkohol, tanda daftar usaha pariwisata dan surat pernyataan pengelolaan lingkungan serta lainnya.

Dalam pelaksanaan pelayanan puluhan perizinan ini, DPMPTSP bekerjasama dengan instansi pemerintah terkait, dan pengurusan diatur sesuai peraturan daerah dan prosedur berlaku.

"Pendapatan asli daerah terbesar diperoleh dari pelayanan IMB sementara, dan dalam pelayanan perizinan ini kita mengacu pada standar prosedur berlaku," sebutnya dilansir riauaktual.

DPMPTSP Dumai saat ini juga menggarap sejumlah pengajuan IMB sementara dari perusahaan dan swasta dengan potensi pendapatan asli daerah miliaran rupiah.

Pengurusan perizinan dari perusahaan dan swasta yang sedang berjalan ini ditargetkan bisa rampung hingga September 2017 nanti untuk menambah pemasukan keuangan daerah. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index